Harapan Makmur, 19 Mei 2025 telah dilaksanakan Musyawarah Desa Khusus ( Musdesus ) pembentukan koperasi merah putih Desa Harapan makmur . Musdesus ini diselenggarakan oleh Badan Permusyawaratan Desa ( BPD ) Desa Harapan makmur yang bertempat di ruang rapat kantor desa harapan makmur. Kegiatan ini dihadiri oleh DPMD Kabupaten Bengkulu tengah, Dinas Koperasi Kabupaten Bengkulu tengah, Camat kecamatan pondok kubang, Pendamping Desa, Perangkat desa, Adat desa, Babinsa, Babinkamtibmas, dari unsur Kesehatan, Pendidikan, Pertanian, dan Masyarakat Desa. Antusiasme masyarakat tampak tinggi saat pembentukan pengurus dan pengawas koperasi yang nantinya akan fokus mengelola usaha strategis seperti gas elpiji, pupuk, dan pembelian hasil pertanian. Tujuan dilaksakannya Musdesus ini untuk menindaklanjuti Intruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih. Acara diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara pembentukan pengurus koperasi merah putih. Dari hasil musyawarah, sudah ditetapkan susunan pengurus mulai Ketua, Wakil Ketua Bidang, Sekretaris, Bendahara hingga pengawas," ujarnya, Senin (19/5) Sektor usaha yang akan digarap adalah pembuatan gudang pupuk dan logistik, klinik dan juga simpan pinjam, ketiga opsi di atas di dasarkan pada potensi hasil pertanian yang ada di desa yaitu perkebunan sawit. Hasil pertanian ini diyakini bisa mampu mendorong ekonomi desa menuju lebih baik. Setelah pembentukan pengurus, Pemerintah Desa mendorong koperasi segera dibentuk secara hukum melalui notaris. Koperasi Merah Putih diharapkan menjadi model pemberdayaan ekonomi berbasis gotong royong yang memperkuat struktur ekonomi desa di Kabupaten Bengkulu tengah